Pengumuman Peserta Lomba Bussines Plan Yang Lolos Tahap Selanjutnya


SURAT KEPUTUSAN DEWAN JURI

LOMBA BUSINESS PLAN

UPT. PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN DAN KARIR

UIN RADEN INTAN LAMPUNG

No. 0033/Un.16/P6/08/2020

Tentang Penetapan Finalis Lomba Business Plan

 

Menimbang : bahwa dalam rangkaian kegiatan Lomba Business Plan UPT. Pengembangan Kewirausahaan dan Karir UIN Raden Intan Lampung akan ada Finalis Lomba yang akan mempresentasikan proposal business plan.

 

Mengingat : Surat Keputusan Rektor Nomor. 62e Tahun 2020 tentang Lomba Business Plan Tahun 2020

 

Memperhatikan : Penilaian Dewan Juri terhadap seluruh proposal business plan yang masuk melalui email careercenter@radenintan.ac.id tanggal 18 Agustus 2020

 

 

Memutuskan:

Dan Menetapkan :

  1. 10 Finalis Lomba Business Plan yang akan mempresentasikan Proposal Business Plan pada tanggal 24 Agustus 2020.
  2. Kepada para finalis sebagaimana disebutkan pada lampiran suratkeputusan ini agar dapat hadir dalam acara Lomba Business Plan.
  3. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

Ditetapkan di Bandar Lampung

Pada tanggal 18 Agustus 2020

 

Dewan Juri :

1. Fajri
2. Dr. Heni Noviarita
3. Helmiyansyah

 

 

 

 

 

Lampiran :

Surat Keputusan Dewan Juri tentang Finalis Lomba Business Plan

 

No Nama / Kelompok Produk / Jasa  
 
1 Anis Fatinah Kerupuk Godong Kates (Godos Crackers)  
2  Sri Safitri Mulya  Ningsih. A Keripik Pepaya Suka Menanti  
3 Ihsan Kurniawan Opak_Q  
4 Harthanti Sucitra Nasi Telang  
5 Deni Juliansyah Juadah Kelapo Kukus  
6 Areza Kurniawan Jasa Digital Marketing  
7 Neti Aprilia Bakso Ikan Cuy  
8 Prima Yoga Dinata Oleh-olehin Aja  
9 Ali Hapi Coffee Lime  
10 Inda Liya Weddang Ice Cream